Opera Van Java (OVJ) Trans 7
Siapa yang tidak mengenal acara Opera Van Java atau
yang lebih dikenal dengan nama OVJ? Ya, program yang sedang naik daun ini kian
digandrungi oleh masyarakat. Baik orangtua, remaja sampai anak-anak. Bukan
tanpa alasan, tentunya di tengah kondisi masyarakat yang permasalahannya kian
kompleks tayangan komedi menjadi santapan lezat penghilang penat. Terlebih jam
tayangnya yang hadir di waktu utama (Prime Time) membuat semua kalangan bisa
menontonnya dengan bebas termasuk anak-anak.
Dibalik serunya ramuan komedi yang disuguhkan OVJ
ternyata tersimpan virus latah yang berbahaya bagi masyarakat terlebih
anak-anak dibawah umur. Ya, banyak point-point yang seharusnya bisa dihindari
oleh acara sekaliber OVJ. Meski KPIP sempat menyatakan bahwa tayangan OVJ tidak
melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran
(P3) dan Standart Program Siaran (SPS) namun ada beberapa point penting yang
seyogyanya diperbaiki.
Ada dua point yang ingin
saya soroti. Pertama, dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran
Indonesia nomor 02/P/KPI/12/2009 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan
Standart Program Siaran (SPS) Bab IV tentang SARA dan Bab V tentang norma
kesopanan. Bahwa seharusnya lembaga penyiaran (sebuah tayangan) dapat
menghormati SARA, tidak merendahkan SARA ataupun melecehkan perbedaan individu dan kelompok
mencakup keragaman budaya, gender usia dan kehidupan sosial ekonomi serta
menghormati norma kesusilaan dan kesopanan. Namun dalam tayangan OVJ sering
kita menyaksikan para pemainnya saling menghina dan melecehkan. Contohnya pada
tayangan OVJ edisi selasa 20 September 2011 pukul 20.00-22.00 dimana saat itu
Opie Kumis dan Aziz Gagap saling beradu hinaan satu sama lain.
Hal ini
tentu bukan contoh yang baik terlebih disaksikan oleh banyak anak-anak. Karna
kemungkinan anak-anak akan mencontohkannya dalam kehidupan sehari-hari dengan
saling menghina temannya (meski dalam taraf bercanda atau main-main). Tayangan
saling hina itupun menyeret satu lagi Bab dalam P3SPS yakni bab VIII dimana
para pemain OVJ sering menghina para pemain lain, bintang tamu atau penonton
yang ada di studio dengan hinaan yang berkaitan dengan ukuran fisik yang tidak
normal, cacat fisik, penderita penyakit tertentu dll.
Jika sudah
demikian mengakarnya kebudayaan dalam panggung OVJ pada kehidupan anak-anak
khususnya, dan masyarakat luas pada umumnya maka OVJ telah melanggar Bab VII
mengenai perlindungan dari hal-hal negative dan merugikan bagi anak-anak remaja
dan wanita.
Persoalan kedua yang ingin
saya soroti yakni pada tayangan siaran langsung. Bila pada siaran tunda suatu
acara dapat diedit dan di sensor terlebih dahulu, tentu lain halnya jika siaran
langsung. Meski komedi bermodalkan spontanitas, hendaknya para pengisi acara
komedi dapat mengendalikan diri dari perbuatan atau perkataan yang bermakna
negative dan berakibat buruk bagi yang menyaksikannya. Seringkali tayangan OVJ
secara live terjadi diluar kontrol. Semua tayangan meski yang tak layak pun akhirnya
disuguhkan kepada khalayak tanpa dapat terkendali. Baiknya OVJ dapat
mempertimbangkan Bab. XXII. Pasal 32 mengenai siaran langsung, wajib
berpedoman pada penggolongan program siaran , durasi, dan waktu siar sesuai
usia khalayak penonton.
Meski menghibur,
tayangan komedi di manapun dan pada stasiun apapun hendaknya tidak melupakan peraturan yang
berlaku. Sehingga apa yang sampai pada masyarakat tidak menimbulkan efek
negatif yang tentunya akan sangat merugikan. Tentu kitapun mengapresiasi para
lakon komedi dan tim kreatif tayangan komedi yang selalu ingin menghibur
masyarakat. Hanya, besar harapan kita semoga apa yang kita konsumsi selain
dapat menghibur, juga dapat mendidik dan memberikan nilai positif dalam
kehidupan sehari-hari.
Revisi, 29 Juli 2012 0:15
Vissiana Rizky Sutarmin
*The image taken from google